Banyak yang mencoba menginstal ulang aplikasi peramban Google Chrome, padahal itu berarti Anda mengunduh lagi seluruh program yang sekitar 70-80MB. Ada juga yang mencoba menggunakan versi lain dari Chrome seperti Canary, akan tetap gagal. Tetapi bukan turunan dari Chrome seperti Komodo, dll., saya yakin pasti bisa.
Tidak diketahui dengan pasti kenapa ini bisa terjadi, apakah karena virus atau karena memasang sebuah ekstensi, mungkin juga malware, ransomware, dll. Karena menggunakan antivirus juga tidak bisa mengatasi Google Chrome terblokir ini.
Dari membaca dan mengutak-atik dan membandingkan antara registry akun Administrator dengan akun lain dalam satu komputer (akun lain tidak mengalami masalah ini). Akhirnya saya temukan cara mengatasinya. Lihat tips di bawah.
![]() |
| Windows registry chrome policies |
- Tekan tombol Windows (bendera) + R, ini akan membuka menu Run
- Atau Anda bisa memilih Command Prompt (admin) dengan klik kanan pada Start
- Ketik regedit, untuk mengedit registry Windows Anda.
- PENTING: Sebelum mengubah apa pun harap ekspor registry ke suatu file
- Cari key ini HKEY_LOCAL_MACHINE\SOFTWARE\Policies\Google (lihat gambar)
- Pada item Google akan Anda temukan Chrome, klik kanan, lalu pilih Delete.
- Selesai menghapus, keluar dari regedit, dan jalankan Google Chrome Anda.
- Kalau Anda langsung masuk ke halaman Welcome, atau coba isikan sembarang url, atau pilih Pengaturan/Setting dan ternyata pesan kesalahan tidak muncul. Artinya Anda sudah BERHASIL.
Selamat mencoba mengatasi Google Chrome terblokir.
*****


Tidak ada komentar:
Posting Komentar
No spam please ...